Selasa, 15 Oktober 2024, BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh menyelenggarakan acara pengarahan kepala perwakilan terkait evaluasi LHP Semester I dan Persiapan Pemeriksaan Semester II Tahun 2024. Pengarahan tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Provinsi Aceh, Triyantoro, Kepala Subauditorat Aceh I, Syafruddin Lubis, Plt. Kepala Subauditorat Aceh II, Dwi Prayitno dan Kepala Subauditorat Aceh III, Dudi Somantri dan dihadiri oleh seluruh pegawai di BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh.
Dalam pengarahan ini Triyantoro menyampaikan materi terkait hasil Reviu EPP dan Reviu Itama pada LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh Tahun 2023 pada tahap perencanaan, pelaksnaan dan Pelaporan untuk Laporan Pemerikaan Keuangan, Laporan Kinerja, dan Laporan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu, “Harapannya dengan adanya hasil reviu yang disampaikan, BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh dapat memaksimalkan kinerjanya dalam pemeriksaan untuk Tahun 2024 dan yang sedang berjalan, salah satu caranya dengan mengoptimalkan Peran Tim Perencanaan dan Pengkajian Hasil Pemeriksaan (TPPHP) serta reviu berjenjang dari PSP, PJ, WPJ, Pengendali Teknis sampai KT, KST, dan AT untuk itu juga perlu penegakan prinsip IIP (Integritas, Independensi dan Profesionalisme).
Semoga dengan pengarahan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh bisa mencapai kesuksesan yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.