DIKLAT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023

Banda Aceh, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh menyelenggarakan Diklat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Senin, 15, 17, 18, 19 dan 21 Januari 2023. Kegiatan diklat dibuka oleh Kepala Subauditorat I, Triana, dan sebagai Moderator Kepala Subbagian SDM, Dhani Adrian.

Kegiatan pembukaan Diklat LKPD berlangsung di Ruang Auditorium Lantai II Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Kegiatan berlangsung mulai dari Senin, 15 Januari 2024 hingga Senin 21 Januari 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Triana menyampaikan setelah diklat ini berakhir harapannya pemeriksa dapat memiliki persamaan pemahaman terkait pemeriksaan LKPD TA 2023, dengan menerapkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan tidak lupa untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai dasar BPK yaitu Integritas, Independensi dan Profesionalisme (IIP).

Diklat dilaksanakan dalam dua ruangan offline di dalam dua ruangan dan peserta diwajibkan untuk mengikuti pre-test dan post-test.