Banda Aceh, Untuk mendorong para Pemerintah Daerah dalam percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Aceh mengadakan Percepatan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) terhadap 14 Entitas di Provinsi Aceh yang diselenggarakan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh pada Selasa, 19 September 2023.
Kegiatan Pemantauan TLRHP dibuka oleh Kepala Subauditorat II, Myrto Handayani, yang akan dilaksanakan selama tiga hari yakni pada tanggal 19 – 21 September 2023, acara ini dihadiri oleh Inspektorat Kabupaten/Kota. Myrto menyampaikan dalam sambutannya diharapkan Bapak/Ibu dapat menyelesaikan tindak lanjut dan menyampaikan rencana aksi dalam penyelesaian TLRHP dan segera untuk menginput progres tindak lanjut kedalam SIPTL.