PJ BUPATI ACEH SINGKIL BAHAS DONGKRAK PAD DARI ZONA NILAI TANAH DENGAN KEPALA PERTANAHAN

Selengkapnya: Pj Bupati Aceh Singkil Bahas Dongkrak PAD dari Zona Nilai Tanah dengan Kepala Pertanahan 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL – Kepala Kantor Pertanahan Aceh Singkil, Muhammad Reza melakukan audensi dengan Pejabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Marthunis, Selasa (2/8/2022). Dalam pertemuan tersebut, salah satu yang dibahas terkait penerapan zona nilai tanah sebagai upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Singkil dari sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).Usai pertemuan, Muhammad Reza menyebutkan pembicaraan lain dengan  Pj Bupati adalah tindak lanjut pembebasan BPHTB dalam kegiatan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).”Melalui Perbup atau Qanun,” tukas Reza. Lalu pembahasan penerbitan SK Bupati tentang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) dalam kegiatan sertifikat redistribusi tanah sebanyak 500 bidang di Kabupaten Aceh Singkil. Berikutnya, tindak lanjut dari Pj Bupati dalam bentuk Perbup atau Qanun mengenai pengimplementasian Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai pungutan untuk desa dalam kegiatan pra-sertifikat PTSL.”Pembicaraan lain, kesediaan Bapak Bupati untuk mengagendakan penyerahan sertifikat PTSL yang telah selesai 100 persen, di Aceh Singkil untuk tahun 2022 dari target 1.100 sertifikat,” jelas Reza.