Banda Aceh (6/10) – Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Pemut Aryo Wibowo mengunjungi Kantor BPKP Aceh yang disambut langsung oleh Indra Khaira Jaya selaku Kepala BPKP Provinsi Aceh di Library Café Seoramoe 01 BPKP. Kunjungan ini merupakan kunjungan silaturahmi untuk menjalin sinergitas antar instansi yang dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Aceh dan memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh menggantikan Arif Agus, yang saat ini pindah tugas.
Dalam Praktiknya, BPK sebagai Lembaga pemeriksa memberikan berbagai rekomendasi perbaikan tatakelola yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah. Sedangkan BPKP sebagai auditor intern pemerintah melakukan berbagai upaya pengawalalan atas pengelolaan keuangan dan pembangunan yang efesien dan efektif dan ekonomis, memberikan early warning serta perbaikan tata kelola pelaksanaan birokrasi pemerintah yang termasuk mendorong dan memastikan penyelasaian tindaklanjut dari hasil pemeriksaan yang dikeluarkan BPK.
Dalam pertemuan tersebut Kepala Perwakilan didampingi oleh Kepala Subauditorat Aceh I, Triana, Kepala Subauditorat Aceh II, Teguh Prasetyo, Kepala Subauditorat Aceh III, Dudi Agung Somantri Kepala Sekretariat Perwakilan, Iwan Arief Wijayanto dan Kepala Subbagian Humas dan TU Kepala Perwakilan, Tulus Budhisatria Rikit. Disambut langsung oleh Kepala BPKP Provinsi Aceh yang didampingi oleh Koordinator Pengawas APD I, M Ahlal Firdaus, Koordinator Pengawas APD II, Priyanta Eka Nugraha, Koordinator Pengawas IIP, Muaz Fauzi dan Koordinator Pengawas Investigasi, Kasmual.
Dalam kunjungan perdana tersebut, Pemut Aryo Wibowo berharap terbangunnya koordinasi yang semakin baik dengan BPKP Provinsi Aceh, khususnya dalam rangka mendorong pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah agar semakin akuntabel. Selain hal tersebut Kepala Perwakilan juga menjelaskan tujuan pemeriksaan BPK bukan hanya untuk melihat Pengelolaan Keuangan sudah dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku, tetapi ingin melihat apakah sudah tercapai pengelolaan yang efisiensi,efektivitas dan transparansi sehingga pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dapat menghasilkan output sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga kedepan lebih difokuskan pada penanganan strategis daerah yang bersekala makro, lintas sektor dan berdampak luas kepada kesejahteraan masyarakat Aceh.
Kapala BPKP Provinsi Aceh juga menjelaskan siap berkoordinasi dalam meningkatkan singeritas dalam upaya meningkatkan Pengelolaan Keuangan pemerinta daerah di Provinsi Aceh semakin baik kedepannya melalui kegiatan-kegiatan pengawasan dan pengawalan akuntabilitas melalui komunkasi yang lebih intens dalam pertukaran dan infromasi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dalam ikut mendukung kolaborasi yang sudah dibangun ditingkat pimpinan BPKP dan BPK Pusat. Diharapkan kedepan, BPK dan BPKP dapat melaksanakan kerjasama audit (join audit) atas permasalahan tertentu di Aceh.