Banda Aceh – BPK Perwakilan Provinsi Aceh menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada 19 Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh, yaitu Kota Banda Aceh (26/4), Kota Lhokseumawe (26/4), Kota Banda Aceh (28/4), Kabupaten Aceh Selatan (29/4), Kabupaten Aceh Jaya (29/4), Kabupaten Aceh Timur (29/4), Kabupaten Aceh Tengah (30/4), Kabupaten Aceh Barat Daya (30/4), Kabupaten Aceh Barat (30/4), Kabupaten Aceh Besar (30/4), Kabupaten Bener Meriah (30/4), Kabupaten Gayo Lues (30/4), Kabupaten Pidie (30/4), Kabupaten Nagan Raya (30/4), Kabupaten Aceh Tenggara (3/5), Kabupaten Aceh Utara (3/5), Kabupaten Aceh Singkil (3/5), Kabupaten Bireuen (3/5), dan Kabupaten Simeulue (3/5).
Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Arif Agus, dan diterima oleh Pimpinan pada DPRK dan Kepala Daerah dari masing-masing Kabupaten/Kota.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, S.T., Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A. Manaf, Ketua DPRK Sabang, M. Nasir, Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin, Ketua DPRK Aceh Timur, Muhammad Daud, Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega, Ketua DPRK Aceh Barat Daya, Nurdianto, Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi, Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, S.Pd., M.Si., Ketua DPRK Bener Meriah, M. Saleh, S.E., Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, S.PdI, M.AP, Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi, S.E., Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza, S.STP., M.Si., Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, S.E., Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang, Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, S.Sos., Ketua DPRK Simeulue, Irwan Suharmi, Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya, Teuku Asrizal, S.H., dan Anggota DPRK Gayo Lues, M. Yusuf, HS
Kepala Daerah dari masing-masing Kabupaten/Kota yaitu Walikota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, S.E.Ak., M.M., Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, Walikota Sabang, Nazaruddin, M. I.Kom., dan Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, Bupati Aceh Jaya, Drs. H. T. Irfan TB, Bupati Aceh Timur, H. Hasballah bin H.M. Thaib, S.H., Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim, S.H., Bupati Aceh Barat, H. Ramli, M.Si., Bupati Bener Meriah, Abuya H. Sarkawi, Bupati Gayo Lues, H. Muhammad Amru, Bupati Pidie, Roni Ahmad, S.E., Bupati Nagan Raya, H.M. Jamin Idham, S.E., Bupati Aceh Tenggara, Drs. H. Raidin Pinim, M.AP., Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib, Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, Bupati Bireuen, Dr. Muzakkar A. Gani, S.H., M.Si., Bupati Simeulue, Erli Hasim, Wakil Bupati Aceh Tengah, H. Firdaus, SKM, Sekretaris Daerah Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si. juga turut menghadiri acara tersebut.
Penyerahan 19 Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Tamu undangan yang menghadiri acara penyerahan diminta untuk melakukan Rapid Test sebelum masuk ke lingkungan Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh. Tamu undangan juga dihimbau untuk mengurangi jumlah rombongan dan membatasi jumlah partisipan dari setiap Kabupaten/Kota yang masuk ke ruangan. Seluruh partisipan diharapkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Aceh atas Laporan Keuangan 19 Pemerintah Daerah di Provinsi Aceh tersebut memeroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh dalam pidatonya berpesan pada masing-masing Kabupaten/Kota diharapkan untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut sesuai mandat dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20 dan 21. Selain itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten/Kota atas kerjasamanya dalam pemeriksaan yang dilakukan.