Banda Aceh, Dalam rangka Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Satuan Kerja Kodim 0101/BS tahun 2021, BPK Perwakilan Provinsi Aceh yang diwakili oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Arif Agus, ditunjuk menjadi salah satu saksi pada penandatanganan Pembangunan ZI pada hari Kamis (22/04) yang bertempat di Aula Makodim 0101/BS.
Pencanangan ditandai dengan pengucapan dan penandatanganan pakta integritas oleh Komandan Kodim 0101/BS, Abdul Razak Rangkuti, yang disaksikan oleh Perwakilan BPKProvinsi Aceh. Dalam sambutannya Komandan Kodim 0101/BS, menyatakan bahwa komitmen Pemerintah memerangi bahaya laten korupsi terus dilakukan, dimana berbagai program mulai dicanangkan untuk mencegah praktik korupsi, salah satunya melalui program pencanangan pembangunan ZI menuju WBK. Ini adalah langkah tepat sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan wilayah yang bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.
Menutup kegiatan pencanangan zona integritas, Dandim mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi didalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, bersih dan melayani.