Banda Aceh, Senin (21 Desember 2020), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Penanganan Pandemi COVID-19 Tahun 2020 di Kabupaten Aceh Barat Daya. Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Arif Agus, S.E., M.M., Ak., CPA kepada Ketua DPRK Aceh Barat Daya, Nurdianto, dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya, Muslizar, M.T. di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh. Baca Selengkapnya…