34 GAMPONG DI ACEH JAYA AJUKAN PENCAIRAN DANA DESA TAHAP I

[pdf-embedder url=”https://aceh.bpk.go.id/wp-content/uploads/2025/02/34-Gampong-di-Aceh-Jaya-Ajukan-Pencairan-Dana-Desa-Tahap-I.pdf” title=”34 Gampong di Aceh Jaya Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap I”]

 

SERAMBINEWS.COM, CALANG – Sebanyak 34 dari 172 gampong dalam sembilan kecamatan di Aceh Jaya telah mengajukan pencairan dana desa tahap pertama tahun anggaran 2025. Dari 34 gampong, baru 10 gampong yang sudah cair dana desa tahap pertama.  Sedangkan sisanya masih menunggu proses pencairan. “Yang 10 (gampong) dananya sudah masuk ke dalam rekening desa,” Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Sulaiman saat dikonfirmasi Serambi, Minggu (2/2/2025). Selain itu, ada 134 gampong lainnya sedang dalam proses pengajuan pencairan dan 24 gampong lain menunggu pencairan karena dokumennya sudah masuk ke KPPN Meulaboh.  Aceh Jaya menargetkan seluruh desa bisa melakukan pencairan dana desa pada Februari. Hal itu ditujukan agar proses pembangunan dan realisasi program pemerintah dapat dengan cepat direalisasikan.