Banda Aceh, 23 Februari 2023, BPK Perwakilan Provinsi Aceh menerima Laporan Keuangan (LK) Unaudited Tahun Anggaran 2022 atas Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Selatan, dan Kota Banda Aceh di ruang rapat lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh yang terbagi dalam tiga sesi, yaitu sesi satu pukul 10.00 atas Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, sesi dua pukul 11.00 atas Kabupaten Aceh Selatan dan sesi tiga pukul 12.00 atas Pemerintah Kota Banda Aceh.
Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan diserahkan oleh penanggungjawab (Pj) Bupati Kabupaten Aceh Barat, Drs. Mahdi, Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, dan Pj. Walikota Banda Aceh, H. Bakri Siddiq yang diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Masmudi.
Diterimanya LK unaudited TA 2022 ini maka BPK Perwakilan Provinsi Aceh dapat melaksanakan pemeriksaan terinci atau pemeriksaan lanjutan pada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan Pemerintah Kota Banda Aceh.