Selengkapnya Usulan Perpanjangan Dana Otsus Aceh Harus Diperkuat
MENTERI Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengusulkan agar dana otonomi khusus (otsus) untuk Aceh tidak hanya diperpanjang, tetapi juga dikembalikan ke angka 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Gagasan tersebut disampai-kan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Menurut Tito, rencana perpanjangan otsus Aceh perlu dikaji de-ngan mempertimbangkan kondisi perekonomian daerah, serta be-sarnya kebutuhan anggaran untuk mendukung proses pemulihan pascabencana yang hingga kini masih berlangsung. “Mungkin itu salah satu pendorong, kalau menurut kami perlu adanya dana otsus ini diperpanjang di Aceh dan kalau memang ke-mampuan fiskal negara memungkinkan, mungkin dikembalikan ke 2 persen (Otsus Aceh),” kata Tito sebagaimana diberitakan Seram-bi, Selasa (14/4/2026). Usulan Mendagri ini tentu patut didukung semua pihak. Dalam situ-asi normal, wacana ini mungkin memicu perdebatan panjang tentang kemandirian daerah. Namun dalam situasi luar biasa seperti seka-rang ini, Aceh tidak sedang berada dalam kondisi normal.







