Pencairan Dana Infak 2,5 Miliar di Baitul Mal Pidie Terkendala Perbup, Ini Kata Kabag Hukum

Selengkapnya: Pencairan Dana Infak 2,5 Miliar di Baitul Mal Pidie Terkendala Perbup, Ini Kata Kabag Hukum

Penyebab macetnya pencairan dana infak, seiring belum adanya Perbup sebagai dasar hukum penyaluran kepada fakir miskin. Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Dana infak Rp 2,5 miliar tahun 2020 di Baitul Mal Pidie belum bisa dicairkan. Penyebab macetnya pencairan dana infak, seiring belum adanya Perbup sebagai dasar hukum penyaluran kepada fakir miskin. Dari total Rp 2,5 miliar dana infak, sekitar Rp 1 miliar untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat atau usaha mikro kecil menengah (UMKM).  Pantauan Serambinews.com, Senin (5/4/2021), sejumlah wanita mendatangi Baitul Mal Pidie membawa proposal usaha. Baik usaha pembuatan kue, menjahit dan usaha rumah tangga lainnya.